1.728 PPPK Tahap II Resmi Diangkat, Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Malang

SUARA MALANG. COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menambah kekuatan baru di sektor pelayanan publik dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK berlangsung di Gedung Grha Purwa Praja, Selasa (30/9/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Sebanyak 1.728 pegawai resmi diangkat menjadi PPPK. Dari jumlah tersebut, 600 orang mengisi formasi pendidikan, 12 orang formasi kesehatan, dan sisanya berasal dari tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga profesional yang selama ini menjadi tantangan di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. “Kami berharap para pegawai PPPK dapat bekerja dengan integritas, disiplin, dan dedikasi tinggi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPPK harus menjadi garda depan dalam menjalankan roda pemerintahan. Jabatan tersebut, kata Wahyu, adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tahapan Seleksi dan Penempatan

Proses seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara ketat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para peserta yang berhasil lulus kini telah resmi menerima SK pengangkatan.

Para pegawai PPPK yang baru diangkat akan mulai aktif bekerja dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Masa ini menjadi awal perjalanan mereka sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan prima bagi warga.

Di antara formasi yang dibuka, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama. Penambahan 600 tenaga pendidikan diharapkan dapat memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah. Sementara itu, keberadaan 12 tenaga kesehatan baru akan memperkuat layanan medis di fasilitas kesehatan daerah.

Selain itu, ratusan tenaga teknis juga siap membantu kelancaran program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan adanya tambahan 1.728 tenaga PPPK, Pemerintah Kota Malang optimistis pelayanan publik akan semakin optimal. Kehadiran pegawai baru ini diyakini akan mempercepat pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Jabatan ini bukan sekadar status kepegawaian, tetapi juga wujud pengabdian. Kami ingin para PPPK menjadi teladan di lingkungannya, bekerja sepenuh hati, dan fokus memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Wahyu.

Pewarta: *Bahari

Exit mobile version