Baznas Tantang 10 Persen Orang Terkaya Indonesia: Sudahkah Anda Berzakat?

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, menyoroti tantangan besar dalam implementasi zakat berkelanjutan di Indonesia melalui inisiatif Green Zakat Framework.

Dalam peluncuran buku “Green Zakat Framework” di Jakarta, Senin (13/10/2025), Noor memunculkan pertanyaan penting mengenai kesadaran berzakat di kalangan masyarakat kelas atas Indonesia.

“Orang yang terlalu kaya itu di Indonesia ini ibaratnya sampai 10 persen itu mengalahkan yang 90 persen, kan begitu. Apakah yang 10 persen ini berzakat atau tidak?” kata Noor Achmad.

Ia menjelaskan, ketimpangan ekonomi nasional menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan zakat yang berdampak sosial luas dan berkelanjutan.

Menurut Noor, potensi zakat Indonesia dapat meningkat drastis jika kelompok masyarakat terkaya turut menunaikan kewajiban zakat secara konsisten dan teratur.

Namun, ia juga mengakui bahwa sebagian kalangan kaya mungkin belum menjadi ahli zakat, atau belum termasuk golongan yang wajib zakat berdasarkan ketentuan syariah.

“Ternyata, (misal) yang 10 persen ini tidak berzakat, karena kebetulan yang 10 persen ini tidak ahli (bukan termasuk golongan orang yang wajib) zakat. Ini kan perlu diatur. Kekuatan ini perlu diatur dari hulu sampai dengan hilir. Persoalan hilir zakat ini penting kalau kita mau serius di sini,” ujarnya.

Noor menekankan pentingnya memperkuat regulasi dan sistem pengumpulan zakat agar lebih inklusif dan berkeadilan.

Konsep Green Zakat Framework yang digagas Baznas, kata Noor, menekankan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab umat terhadap masyarakat dan bangsa.

“Pada akhirnya juga berpengaruh pada lingkungan, bagaimana pendistribusian kekayaan masyarakat. Yang pada akhirnya juga, bagaimana masyarakat ini juga ikut bersama-sama bertanggung jawab terhadap kehidupan negeri, kebudayaan, dan masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan agar zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Program Green Zakat Framework diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial, mendukung pengentasan kemiskinan, dan mendorong pembangunan berwawasan lingkungan di Indonesia.

Baznas berharap inisiatif ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak, termasuk kalangan kaya dan pelaku usaha, untuk menunaikan zakat secara transparan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan nasional.

Exit mobile version