BK DPRD Gorontalo Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas Wahyudin Moridu

SUARAMALANG.COM, Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mulai melakukan penyelidikan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas oleh anggota DPRD, Wahyudin Moridu. Langkah ini diambil setelah video Wahyudin yang menyebut akan “merampok uang negara” viral dan memicu kemarahan publik.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menjelaskan pihaknya akan memanggil pimpinan Komisi I DPRD dan bendahara sekretariat untuk meminta data resmi terkait perjalanan dinas Wahyudin ke Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilakukan pada bulan Juni 2025.

“Kami akan menelusuri semua dokumen perjalanan, mulai dari siapa yang menyetujui, berapa lama perjalanan dilakukan, hingga materi kegiatan yang dilaporkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan rekomendasikan proses hukum lebih lanjut,” ujar Fikram, Jumat (19/9/2025).

Fikram menambahkan, penyelidikan ini tidak hanya untuk memeriksa Wahyudin, tetapi juga memastikan tidak ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang di internal DPRD. “Kami juga akan konfirmasi kepada bendahara terkait anggaran yang digunakan,” tegasnya.

Dalam video yang viral, Wahyudin dengan jelas menyebut identitasnya dan mengaku sedang melakukan perjalanan dinas ke Makassar menggunakan uang negara. Ucapan itu memunculkan dugaan bahwa perjalanan tersebut bukan untuk kepentingan resmi, melainkan kegiatan pribadi bersama seorang perempuan yang menemaninya.

Jika terbukti menggunakan dana perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi, Wahyudin berpotensi dijerat Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Selain itu, jika ditemukan manipulasi dokumen, ia juga dapat dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Kasus ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana korupsi karena menyangkut kerugian negara,” kata seorang pakar hukum Universitas Negeri Gorontalo yang enggan disebutkan namanya.

BK DPRD berkomitmen menuntaskan penyelidikan agar publik mengetahui kebenaran dan keuangan negara tetap terjaga dari penyalahgunaan.

Pewarta : M.Nan

Exit mobile version