SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sebanyak 186 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025).
Pelantikan tersebut mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional.
Dari total 186 pejabat, sebanyak tujuh orang dikukuhkan, terdiri atas dua JPTP dan lima struktural, sementara 158 pejabat lainnya menduduki jabatan administrator dan pengawas, serta 21 orang sebagai pejabat fungsional.
Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, hingga jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati HM. Sanusi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan menegaskan pentingnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pada kesempatan berbahagia ini saya Bupati Malang mengucapkan selamat dan sukses kepada para pejabat yang hari ini dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya pada jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional,” ujar Sanusi.
Sanusi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang merupakan bagian dari sistem merit yang menilai kompetensi, kinerja, dan integritas ASN.
Dalam arahannya, ia memperingatkan seluruh pejabat agar menunjukkan prestasi dan bekerja profesional.
“Apabila Bapak Ibu Saudara tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dalam menjalankan tugas, dan bertindak curang dalam bentuk apa pun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Saya sebagai Bupati tidak ada toleransi,” tegas Sanusi.
Sanusi juga menekankan bahwa tidak ada perlindungan bagi ASN yang melakukan tindak pidana, termasuk korupsi dan pelanggaran asusila.
“Saya tidak akan memberikan perlindungan dan pembelaan apa pun kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang,” katanya menegaskan.
Selain soal integritas, Sanusi meminta para pejabat untuk segera melakukan konsolidasi dan koordinasi agar kinerja pemerintahan lebih solid dan efektif.
Ia juga menegaskan kembali pentingnya penerapan budaya kerja 5K bagi seluruh ASN, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas.
“Kerja keras berarti tidak mengenal lelah dan pamrih. Kerja ikhlas dilakukan dengan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara. Kerja tuntas harus selesai tepat waktu, dan kerja berkualitas mengikuti aturan yang benar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan.
