Dinkes Kota Malang Terbitkan Rekomendasi SLHS untuk Dua Dapur MBG

SUARAMALANG.COM, Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyatakan dua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menerima rekomendasi untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan dalam program sosial tersebut.

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan bahwa penerbitan rekomendasi SLHS baru diberikan kepada dua unit SPPG yang telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. “Penerbitan rekomendasi SLHS sementara baru dua, insya Allah kami menerbitkan hari ini,” kata Husnul saat ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (16/10/2025).

Meski demikian, ia belum menyebutkan lokasi dua SPPG yang dimaksud karena proses administrasi masih berjalan. SLHS sendiri merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa suatu tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Husnul menjelaskan bahwa setelah menerima rekomendasi SLHS, pengelola SPPG bisa langsung mengurus perizinan melalui sistem Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang. “Pengurusan perizinan itu secara online,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 17 SPPG yang terdaftar di Kota Malang. Seluruhnya telah mengikuti pelatihan penjamah makanan sebagai bentuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola dapur MBG. Dari jumlah tersebut, 12 unit SPPG telah melalui tahap pengecekan sampel laboratorium untuk menilai kualitas dan higienitas dapur mereka.

“Sehingga dari 12 itu nanti apakah memenuhi syarat untuk kita keluarkan rekomendasi SLHS-nya. Nah tergantung dari hasilnya,” ucap Husnul.

Dinkes akan memberikan rekomendasi SLHS apabila hasil pemeriksaan memenuhi indikator kelayakan, salah satunya melalui inspeksi kesehatan lapangan (IKL) dan pengecekan kondisi alat memasak. Namun, jika hasil pemeriksaan di bawah standar, pengelola SPPG diminta melakukan perbaikan sebelum dilakukan penilaian ulang.

“Misalnya IKL harus nilainya 80 tapi hasil di bawah itu atau kurang. Kami memberikan masukan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu,” kata Husnul.

Ia menegaskan, langkah bertahap ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang dalam menjamin kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Dengan penerapan standar SLHS, diharapkan seluruh dapur MBG di Kota Malang mampu menyediakan makanan yang sehat, higienis, dan aman dikonsumsi masyarakat.

Pemkot Malang melalui Dinkes berkomitmen melanjutkan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh unit SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai protokol kesehatan dan memberi manfaat maksimal bagi warga.

Exit mobile version