SUARAMALANG.COM, Cianjur–Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, secara bertahap berhasil menyelesaikan persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cianjur. Salah satunya yang saat ini dibantu proses pemulihan sosialnya di Yayasan Keswa Ranum, berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah Cianjur sejumlah 20 orang dengan diagnosa Szikoprenia. Mereka ini adalah ODGJ tidak mampu dan terlantar.
Kemensos terus melakukan berbagai upaya secara terukur untuk menyelesaikan 26 permasalahan sosial baik yang konvensional ( kemiskinan, kebencanaan, keterlantaran, keterpencilan), maupun yang kontemporer ( eksploitasi, diskriminasi, ketunaan, tindak pidana perdagangan orang, bulliying dan lainnya).
Dikatakan oleh DR. M.O. Royani, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD); Kemensos menyelesaikan persoalan sosial termasuk ODGJ ini melalui SOP yang sudah terstandard SNI, sehingga bukan hanya terdata, tertangani, tetapi terselesaikan.
Terkait dengan ODGJ, Royani mengatakan di Cianjur persoalan ini sangat banyak dan butuh penanganan segera, dan kemensos berterima kasih atas peran serta pemerintah daerah, mitra kerja seperti yayasan Keswa Ranum ini.
Sesuai dengan hasil asesmen, kemensos menetapkan langkah langkah penyelesaiannya, yang tersurat dalam program ATENSI.
“Asistensi Rehabilitasi Sosial sebuah layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas, residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psiko sosial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausaaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan disabilitas, ” kata Royani
Ia sebagai pelaksana kegiatan mengatakan untuk ODGJ di Cianjur ini, Direktorat RSPD memberikan bantuan berupa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak seperti sembako, nutrisi dan kebersihan diri.
Pasalnya dalam proses pemulihan sosial ODGJ ini melalui beberapa tahap: terapi medis dan pemeriksaan kesehatan, terapi fisik, terapi psikososial ( konsultasi dan interaksi ), terapi pemberdayaan ( memberikan tugas harian), sebagimana yang dilakukan di yayasan Keswa Ranum ini.
Samsudin menambahkan bila kiprah kemensos melalui Direktorat RSPD ini, tidak lepas dari peran dari para pendamping lapangan, yang beberapa saat yang lalu sudah terkukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seperti diamanatkan oleh Menteri Sosial, salah satu tugas P3K ini adalah membantu mulai dari asesmen sampai pada tahap terminasi. Pada saat asesmen, para P3K ini melakukan pendataan ground check Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial bidang Rehsos ( Disabilitas, ODGJ, Korban Napza, Orang dengan HIV, Tuna Sosial, korban kekerasan, ex teroris, korban TPPO) yang sangat penting untuk mendukung DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) karena berfungsi untuk memastikan akurasi data penerima bantuan sosial, memvalidasi informasi lapangan, dan memperbarui basis data agar bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran, tepat manfaat, tepat kualitas.
Proses ini juga membantu mengidentifikasi _inclusion_ dan _exclusion error_, serta memverifikasi status NIK yang tidak aktif untuk mencegah data usang dan tidak akurat.
Dengan data yang akurat, Kemensos dapat meminimalkan kesalahan sasaran dan memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, tambah Samsudin.
Ketua Yayasan Keswa Ranum, Ai Rusmiati mengaku terharu dan berterima kasih kepada Kemensos yang selalu ada dan dekat dengan mitra kerjanya, selalu tahu kebutuhan dalam upaya menyelesaikan masalah sosial, khususnya tentang ODGJ ini.
Ai mengatakan, memang butuh waktu dan langkah langkah yang taat baik secara sosial dan medis terkait ODGJ ini, para ODGJ ini harus pulih secara jati dirinya, bukan sekedar diobati. Semoga kemensos juga membantu untuk menyediakan tenaga pekerja sosial di yayasannya, dengan dukungan fasilitasi dari kemensos.
Pewarta: *Riyanto
