SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kendalpayak kembali menguat. Sejumlah informasi terbaru yang diterima Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menunjukkan adanya rangkaian tindakan manipulatif yang diduga dilakukan pihak sekolah demi menutupi pelanggaran.
Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu P., mengungkapkan bahwa guru-guru di SDN Kendalpayak diduga dipaksa membuat laporan keuangan palsu terkait program Ngaji UMMI dan kegiatan ekstrakurikuler. Laporan itu harus disesuaikan dengan SPJ BOS yang diduga hasil karangan Kepala Sekolah dan operator sekolah berinisial D.
“Tindakan itu disebut dilakukan untuk memenuhi permintaan data dari Inspektorat. Harapan para guru, Inspektorat mampu membedakan mana data asli dan mana yang dibuat baru karena tekanan,” ujar Wiwid.
Di sisi lain, orang tua siswa melaporkan bahwa Kartu Iuran Komite dan pembukuan tahun 2024–2025 telah dibakar. Aksi tersebut diduga terkait upaya menghilangkan jejak. “Patut diduga ada perintah langsung dari Kepala Sekolah, bahkan melibatkan Komite,” tambah Wiwid.
LIRA juga membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi internal. Pertama, tabungan siswa sekitar Rp30 juta disebut telah dibawa oleh Kepala Sekolah dari seorang guru PPPK berinisial E yang masih aktif.
Selain itu, berdasarkan laporan yang dihimpun tim LIRA bahwa KS Kendalpayak mempunyai track record buruk dalam mengatur keuangan di sekolah sebelumnya, setidaknya ada dua sekolah yang pernah dipimpinnya sebelum berpindah di SDN Kendalpayak.
Kedua, pembukuan komite yang dibakar telah diketahui auditor berdasarkan pengakuan guru dan komite saat pemeriksaan. Namun pihak sekolah kini diduga memerintahkan penyusunan pembukuan fiktif untuk menggantikan dokumen asli yang telah dimusnahkan.
Ketiga, selama proses pemeriksaan Inspektorat, auditor disebut tidak pernah meminta buku tabungan komite maupun tabungan siswa, bahkan tidak melakukan pemeriksaan fisik saldo. “Yang diperiksa hanya dokumen di atas kertas. Ini aneh dan sangat tidak profesional,” jelas Wiwid.
Wiwid menegaskan, pola pemeriksaan seperti ini menimbulkan kecurigaan bahwa Inspektorat tidak serius menangani dugaan pelanggaran dana BOS di SDN Kendalpayak.
“Kesannya ada pembiaran. Padahal laporan yang masuk sangat serius dan melibatkan potensi kerugian keuangan sekolah serta hak-hak siswa,” tegasnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Malang, Nurcahyo yang dihubungi lewat pesan whatsapp, mengatakan bila kasus terkait dengan SDN Kendalpayak sudah menjadi bagian analisis auditor.
