Gubernur Jatim, Bupati Malang, dan Bupati Blitar Setujui Jalan Ngantang – Wlingi Naik Status Jadi Jalan Provinsi

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indarparawansa, untuk membahas usulan peningkatan status Jalan Ngantang (Malang) – Wlingi (Blitar) menjadi Jalan Provinsi.

Audiensi berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, pada Senin, 25 Agustus 2025, dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Jawa Timur, jajaran Pemerintah Provinsi, serta Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyatakan persetujuan prinsip terhadap usulan kenaikan status jalan, mengingat ruas jalan ini strategis dan mendukung jalur ekonomi serta pariwisata kedua kabupaten.

Bupati Malang, yang akrab disapa Abah Sanusi, menjelaskan bahwa total panjang ruas Jalan Ngantang – Wlingi mencapai 33,43 km, terdiri dari dua ruas di Kabupaten Malang dan satu ruas di Kabupaten Blitar.

Ruas Jalan Kabupaten Malang meliputi Kambal – Selorejo sepanjang 2,95 km dan Selorejo – Krisik sepanjang 12,1 km, sementara ruas di Kabupaten Blitar membentang dari Wlingi hingga batas Kabupaten Malang/Krisik sejauh 18,38 km.

Menurut Bupati Malang, akses jalan ini merupakan jalur terpendek yang menghubungkan Malang Selatan, Blitar, Batu, dan Malang Barat, sehingga sangat strategis untuk transportasi dan distribusi ekonomi.

Gubernur Jawa Timur menilai kondisi jalan di dua kabupaten ini cukup siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi karena lebar jalan rata-rata 6 meter, ROW 7–11 meter, serta kondisi permukaan jalan yang mantap.

Meski demikian, beberapa ruas di Kabupaten Blitar masih perlu perbaikan, terutama lebar jalan yang hanya 4 meter di sebagian titik, sehingga diperlukan pengeprasan tebing untuk pelebaran.

Selain itu, Bupati Malang menyebutkan bahwa di batas Kabupaten Blitar masih terdapat beberapa kerusakan jalan yang harus segera ditangani sebelum peningkatan status dilakukan.

Sementara itu, ruas jalan Kambal – Selorejo – Krisik di Kabupaten Malang telah siap 100 persen, dan pada tahun 2026 akan dilakukan pelebaran di beberapa spot untuk memenuhi kriteria readiness peningkatan status jalan.

Ruas jalan ini mendukung pariwisata di Kecamatan Ngantang, Pujon, Kasembon, serta destinasi wisata Kota Batu, sehingga peningkatan statusnya menjadi Jalan Provinsi diharapkan memperkuat konektivitas dan potensi ekonomi lokal.

Bupati Malang menegaskan bahwa ruas jalan ini menjadi koridor utama transportasi yang menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, serta mendukung kegiatan pertanian, perkebunan, dan sektor pariwisata.

Khairul Isnaidi Kusuma, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, menambahkan bahwa tim dari Provinsi Jawa Timur akan segera turun ke lapangan untuk melakukan assessment sebelum proses peningkatan status jalan dilakukan.

Bupati Malang menutup pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jatim atas penerimaan audiensi dan dukungan terhadap usulan peningkatan status Jalan Ngantang – Wlingi menjadi Jalan Provinsi.

Pewarta : M.Nur

Exit mobile version