Suaramalang – Sebutan Yesus Mesias resmi diubah menjadi Yesus Kristus. Perubahan ini disebut merupakan usulan umat Kristen Protestan dan Katolik yang dibahas Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
“Inilah usulan umat Kristiani dan Katolik agar nama nomenklaturnya diubah menjadi apa yang mereka yakini merupakan bagian dari apa yang mereka yakini, yaitu kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus sebagai nah, jadi memang itu usulan mereka,” kata Saiful CNBC Indonesia.
“Itu usulan mereka dan kami perjuangkan. Alhamdulillah diterima,” imbuhnya.
Menurut Saiful, Kementerian Agama sudah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo agar bisa menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang perubahan nomenklatur.
Perubahan ini akan melibatkan tiga hari raya nasional Yesus Kristus, mulai dari kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus.
Sementara itu, tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan hari libur nasional dan hari libur bersama pada tahun 2024.
“Untuk tahun 2024, pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan libur bersama yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari libur bersama,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir. Effendy, dalam jumpa pers 3 Menteri SKB Libur Nasional dan Libur Bersama Tahun 2024 pada September 2023.
Penetapan jumlah hari libur nasional dan hari libur nasional pada tahun 2024 mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang hari libur.