Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Berlanjut, Gubernur Jatim Penuhi Panggilan KPK, LIRA : Bongkar Hingga ke Akar-Akarnya.

SUARAMALANG.COM, Jawa Timur – Kasus korupsi dana hibah pokmas Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022 terus bergulir. Kini giliran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Setelah sempat diduga mangkir dari pemanggilan lembaga antirasuah tersebut, Khofifah akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia menjalani Pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kamis (10/7/).

Informasi didapat media ini, wanita yang pernah menjabat Menteri Sosial (Mensos) tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.

Terkait hal tersebut, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menilai bahwa pemeriksaan Khofifah dalam kasus tersebut merupakan hal yang wajar.

“Mengingat sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah beliau harus memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi.

Menurutnya, kehadiran seseorang sebagai saksi tidak dapat langsung diartikan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Termasuk dalam kasus yang telah menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Simandjuntak itu.

“Bahwa dihadirkannya sebagai saksi tidak otomatis mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus ini. Keterangan saksi merupakan hal penting dalam membangun konstruksi hukum, meski harus diuji dengan alat bukti yang lain,” tutur Didik sapaan akrabnya.

Pernyataan Khofifah di hadapan awak media usai diperiksa pun dinilai normatif. Sebab, ia mengaku bahwa seluruh proses pemanfaatan dana hibah yang kini bemasalah itu telah sesuai prosedur.

“Harus dicermati, proses yang diakuinya9 (Khofifah) sesuai prosedur kini telah terbukti bermasalah hingga menyebabkan kerugian negara,” tutur Didik.

Artinya, tentu dalam hal ini ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah. Termasuk melalui proses yang diakui oleh Khofifah telah sesuai prosedur.

“Ini PR yang harus dikembangkan KPK, kami mendukung agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sementara itu, usai diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik KPK, Khofifah akhirnya memberikan pernyataan di hadapan awak media. Ia mengaku bahwa penyaluran dan hibah telah sesuai prosedur.

“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” kata Khofifah.

Ia pun berharap agar keterangan yang ia berikan kepada penyidik dapat membantu KPK dalam pennggalian informasi terkait kasus tersebut.

“Jadi Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Dan mudah mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” pungkas Khofifah.

Pewarta : M.Nur/Hin

Exit mobile version