Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi 1 Desember, Tarif Hanya Rp3.000

SUARAMALANG.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menyiapkan layanan transportasi baru bertajuk Kereta Petani dan Pedagang yang akan mulai beroperasi pada Senin, 1 Desember 2025.

Layanan ini dihadirkan sebagai solusi distribusi produk pertanian dan barang dagangan lokal di jalur Merak–Rangkasbitung agar lebih efisien, cepat, dan aman.

Program tersebut merupakan kolaborasi antara KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kereta Petani dan Pedagang nantinya akan terintegrasi dengan Commuter Line Merak sehingga memudahkan mobilitas para pelaku usaha kecil dalam mengangkut hasil bumi ke berbagai wilayah.

Pemerintah menilai kehadiran layanan berbasis rel ini akan mempercepat rantai pasok dan menekan biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan bagi petani dan pedagang di tingkat desa.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa satu rangkaian layanan baru tersebut menyediakan kapasitas hingga 73 tempat duduk.

“Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini,” ujar Karina dalam siaran pers, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan bahwa frekuensi perjalanan yang cukup tinggi memberi fleksibilitas bagi petani dan pedagang untuk memilih waktu keberangkatan yang paling sesuai dengan kebutuhan distribusi.

Pengoperasian layanan berkala ini juga dinilai memberikan kepastian waktu tempuh sehingga dapat membantu menjaga kualitas barang dagangan selama proses pengiriman.

Akses layanan Kereta Petani dan Pedagang mensyaratkan registrasi terlebih dahulu melalui loket resmi di stasiun.

Pengguna wajib membawa kartu identitas dan mengisi formulir untuk diverifikasi petugas sebelum menerima Kartu Petani dan Pedagang.

Registrasi dapat dilakukan jauh sebelum hari keberangkatan maupun saat hari H selama kuota masih tersedia.

Setelah terdaftar, pengguna dapat membeli tiket mulai H-7 melalui loket Commuter Line Merak.

Pemilik kartu mendapat fasilitas boarding hingga dua jam sebelum jadwal keberangkatan sehingga aktivitas distribusi dapat direncanakan lebih nyaman.

Masyarakat yang belum terdaftar tetap diperbolehkan membeli tiket pada hari keberangkatan selama kapasitas belum penuh, sehingga layanan tetap inklusif bagi pengguna baru.

KAI Commuter menetapkan aturan barang bawaan maksimal dua koli per orang dengan ukuran masing-masing tidak melebihi 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Adapun sejumlah barang dilarang dibawa, seperti barang berbau menyengat, hewan ternak, barang mudah terbakar, serta senjata tajam dan senjata api.

“Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” tegas Karina.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menjelaskan bahwa DJKA mendukung penuh layanan ini melalui skema Public Service Obligation (PSO).

“KamI instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000,00, seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Arif.

Ia memastikan seluruh rangkaian kereta telah melalui uji keselamatan dan kelaikan sarana sebelum dioperasikan ke publik.

Pengoperasian juga mengikuti standar keamanan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.

“Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya dalam meluncurkan layanan ini dan semoga Kereta Petani dan Pedagang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucap Arif.

Pemerintah berharap layanan ini dapat meningkatkan daya saing produk pertanian dan memperkuat akses perdagangan dari desa menuju kota.

Exit mobile version