Komisi Reformasi Polri Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Pentingnya Supremasi Hukum

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (07/11/2025) dalam agenda resmi yang menandai dimulainya kerja lembaga strategis tersebut.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai landasan hukum pengangkatan para tokoh yang akan menjalankan tugas penting di dalam komisi.

Sebanyak sepuluh tokoh nasional dilantik sebagai anggota komisi, terdiri dari Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota, Ahmad Dofiri sebagai anggota, Mahfud MD sebagai anggota, Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota, Supratman Andi Agtas sebagai anggota, Otto Hasibuan sebagai anggota, Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota, Tito Karnavian sebagai anggota, Idham Azis sebagai anggota, dan Badrodin Haiti sebagai anggota.

Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan bagi seluruh anggota komisi yang baru dilantik dengan pembacaan sumpah yang diikuti para anggota secara khidmat di hadapan para pejabat pemerintah dan tamu undangan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah prosesi sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para anggota komisi sebagai bagian dari tahapan resmi administrasi lembaga tersebut.

Presiden kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota komisi yang dilanjutkan oleh para tamu undangan lain serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir dalam agenda tersebut.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para tokoh yang bersedia kembali mengabdi bagi negara melalui komisi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih bahwa Saudara-saudara bersedia, masih mengambil, melaksanakan tugas negara sekali lagi dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat Saudara-saudara,” ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa komisi ini ditugaskan untuk melakukan kajian menyeluruh terkait institusi Polri, mencakup kekuatan, kelemahan, serta berbagai aspek kelembagaan yang perlu diperbaiki demi kepentingan bangsa dan negara.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah tokoh mantan Kapolri dapat memberikan masukan bagi komisi, terlebih dengan adanya Kapolri aktif yang memberikan akses penuh untuk diskusi dan penyelarasan pandangan terkait reformasi kepolisian.

“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.

Presiden meminta komisi untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi secara berkala guna memberikan dasar kuat bagi pemerintah dalam mengambil langkah reformasi institusi kepolisian yang diperlukan.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.

Menutup arahannya, Presiden menekankan bahwa keberhasilan bangsa ditentukan oleh tegaknya supremasi hukum sebagai fondasi kehidupan bernegara dan keadilan yang menjadi tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandasnya.

Exit mobile version