KontraS Soal Buku Karl Marx Disita Polisi: Ini Pola Represif Mirip Orde Baru

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Penyitaan buku-buku karya tokoh pemikir seperti Karl Marx dan Che Guevara oleh Polda Jawa Timur menuai kritik tajam dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ketakutan aparat terhadap ide dan kebebasan berpikir masyarakat.

“Artinya, polisi juga masih ketakutan terhadap buku-buku atau terhadap ide-ide,” ujar Dimas pada 19 September 2025.

Ia menekankan bahwa buku tidak bisa dijadikan bukti kejahatan maupun dasar persangkaan hukum terhadap seseorang.

“Buku itu tidak bisa dijadikan sebuah persangkaan terhadap aktivitas atau tindakan seseorang. Buku adalah sumber pengetahuan, yang tidak bisa dijadikan bukti perilaku,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan seperti ini mengingatkan pada praktik represif di masa Orde Baru, ketika kebebasan akademik dan berekspresi dibatasi melalui penyensoran dan pelabelan ideologi tertentu.

“Kalau seperti itu, orang-orang yang membaca buku yang sama juga bisa dilabeli sebagai terafiliasi dengan kelompok anarko,” tambahnya.

KontraS meminta Polda Jatim untuk lebih fokus pada pembuktian hukum terkait perbuatan pidana yang terjadi dalam demonstrasi, bukan pada bacaan yang dimiliki oleh tersangka.

Dimas juga menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR mengawasi proses penyidikan kasus ini demi menjaga prinsip negara hukum dan kebebasan sipil di Indonesia.

Kasus ini telah memicu diskusi nasional tentang batasan antara keamanan publik dan kebebasan berpikir, terutama di Jawa Timur yang menjadi pusat pergerakan mahasiswa dan aktivisme sosial.

Pewarta : M.Nan

Exit mobile version