Selain itu, secara berkala pihaknya dengan jajaran Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Lowokwaru Malang akan melakukan pengecekan terhadap kamar-kamar hunian para WBP.
“Kami langsung melakukan pengecekan langsung ke kamar-kamar hunian, karena memang tidak diperbolehkan kabel ada di kamar hunian,” terangnya.
Pihaknya berharap agar musibah kebakaran seperti di Lapas Kelas I Tangerang yang sampai menewaskan 43 WBP tidak akan terjadi di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.
“Sebisa mungkin, petugas Lapas Kelas I Malang sudah mengetahui teknik dasar dalam penanganan pertama terjadinya kebakaran, agar kita selalu sigap dalam kondisi apapun, tetap tenang dan tidak panik,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi data per hari Sabtu (11/9/2021), Lapas Kelas I Lowokwaru Malang yang berdiri diatas tanah 5 hektare tersebut sudah kelebihan kapasitas. Pasalnya dari kapasitas lapas yang idealnya menampung 1.282 WBP, saat ini dihuni oleh 3.316 WBP.
Pewarta: M. Nur