Pengusaha Muda Hendri Sepriyadi Beberkan Potensi Ekonomi Syariah

Suaramalang.com – Pengusaha muda Kota Kediri yakni Hendri Sepriyadi membeberkan potensi ekonomi syariah yang dapat menjadi solusi untuk pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Wakil Ketua BPC HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Kediri ini menungkapkan, ekonomi umat Islam di Indonesia memiliki kekuatan yang besar.

Hal itu dapat dilihat dari laporan State of the Global Islamic Economy 2020/2021 yang melaporkan potensi ekonomi syariah Indonesia mencapai Rp 2.937 triliun.

Selain itu, Indonesia juga telah naik ke peringkat empat dari peringkat lima dunia untuk pengembangan keuangan syariah, setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Lalu, untuk aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat tujuh dunia dengan total aset mencapai US$ 99 miliar.

Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Candra Bhirawa Kediri ini mendorong semua elemen masyarakat untuk mengawal komitmen pemerintah dalam melakukan akselerasi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat dan keuangan syariah.

“Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presidan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS),” katanya.

Pihaknya menuturkan, melalui KNEKS, pemerintah terus melakukan upaya percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di Indonesia.

Terdapat empat fokus pada program-program dari KNEKS. Yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah dan kegiatan usaha syariah.

Lebih lanjut, pengusaha muda yang sekaligus sebagai Caleg DPRD Kota Kediri Dapil 2 Kecamatan Pesantren dari Partai Gerindra ini mengungkapkan, Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Dalam situasi saat ini, ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong untuk lebih dapat memainkan peran dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

Pihaknya pun menjelaskan, bahwa ekonomi syariah sebagai ekonomi perbaikan atau iqtishodiyah ishlahiyah dan Islam sebagai agama perbaikan atau dinul ishlah.

Menurutnya, dua hal itu harus bisa menjadi pemicu atau trigger bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pasca pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.

Pewarta : M. Nur

Exit mobile version