Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Hoaks BBM: Waspada Disinformasi, Cek Fakta Resmi

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan konsumen agar lebih waspada terhadap berbagai informasi bohong (hoaks) yang beredar di media sosial terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Perusahaan menegaskan, hoaks tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan publik. (25/9)

Pertamina menyayangkan praktik penyebaran disinformasi yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dengan menyasar Pertamina maupun pemerintah. Kondisi ini dinilai merugikan karena tidak hanya mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN milik negara, tetapi juga pemerintah yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Maka Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk  meluruskan sejumlah informasi hoaks yang beredar di media sosial. Berikut adalah deretan hoaks dan fakta sebenarnya:

1. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah Tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.

2. Adanya Kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah Hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

3. Video viral Lumajang : masyarakat disebut menggeruduk SPBU adalah Hoaks. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

 

Pewarta: *Slamet K

Exit mobile version