Prabowo Berdiri di Depan Gunung Uang Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO, Simbol Pengembalian Kerugian Negara Terbesar

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Pemandangan tak biasa terjadi ketika Prabowo berdiri di depan tumpukan uang hasil korupsi yang kini kembali ke kas negara. Momen itu menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah dan lembaga hukum dalam menegakkan keadilan ekonomi.

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung kini memusatkan perhatian pada kasus korupsi yang langsung berdampak pada kehidupan rakyat.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa sektor vital seperti garam, gula, dan baja kini menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi.

“Kita telah melakukan penindakan atas korupsi garam, korupsi gula, kemudian baja yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami mengutamakan lebih dulu,” ucapnya.

Dari total Rp 13,25 triliun yang dikembalikan, sekitar Rp 4,4 triliun masih tertahan karena dua perusahaan besar—Musim Mas dan Permata Hijau—meminta penundaan pembayaran.

“Yang Rp 4,4 (triliun) itu diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan dan kami bisa menunda, tapi dengan kewajiban mereka menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan,” kata Burhanuddin.

Uang triliunan rupiah tersebut diserahkan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian negara dari lima anak usaha Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Acara penyerahan itu dihadiri sejumlah pejabat penting seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo.

Suasana hening sejenak saat Prabowo memandang tumpukan uang yang disusun rapi di ruang utama Kejagung—sebuah simbol pemulihan uang rakyat yang selama ini terampas praktik kotor.

Burhanuddin menegaskan, keberhasilan pemulihan kerugian negara ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membawa keadilan ekonomi bagi masyarakat.

“Bahwa keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan satu wujud upaya kejaksaan dalam mendekatkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Langkah Kejaksaan Agung ini menjadi pesan tegas: hukum tidak hanya soal menghukum, tapi juga memulihkan kepercayaan publik dan memastikan hasil korupsi kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Kehadiran Prabowo di tengah acara penyerahan itu pun menegaskan arah pemerintahan yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda ekonomi nasional, bukan sekadar penegakan hukum semata.

Publik kini menanti tindak lanjut dari sisa Rp 4,4 triliun yang belum diserahkan, sembari berharap bahwa keberhasilan pemulihan ini menjadi awal baru bagi tata kelola negara yang lebih bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Exit mobile version