Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Batu Resmi Batal, Pemkot Pilih Prioritaskan Kepentingan Rakyat

SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu resmi dibatalkan setelah menuai penolakan luas dari masyarakat.

Sebelumnya, proyek pembangunan yang direncanakan menelan anggaran sekitar Rp 70 miliar itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batu dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (12/9/2025).

Namun, setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan aspirasi publik, Pemerintah Kota Batu memastikan pembangunan tidak akan dilanjutkan.

“Gak jadi (pembangunan gedung DPRD Batu, red). Karena efisiensi anggaran dan kami prioritaskan untuk program-program masyarakat terlebih dahulu,” kata Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Heli menjelaskan soal kelanjutan nasib dari gedung DPRD Kota Batu yang lama masih menunggu hasil forensik terkait kondisi bangunan.

“Sementara ini tidak dibangun apa-apa dulu. Kita tunggu kajian forensiknya gedung dewan itu seperti apa, apakah cukup renovasi saja atau dibangun. Alhamdulillah anggota dewan legowo,” jelas Wawali.

Banyak pihak menilai kondisi gedung DPRD Kota Batu masih sangat layak digunakan untuk 30 anggota dewan serta sejumlah staf yang beraktivitas setiap hari.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB), Sunarto, mengkritisi rencana pembangunan gedung Dewan.

Menurutnya, rencana pembangunan gedung DPRD Kota Batu dengan anggaran fantastis di tengah efisiensi telah mencederai hati masyarakat, khususnya para seniman, karena kondisi gedung kesenian di Batu jauh lebih memprihatinkan.

“Kalau DPRD minta dibangunkan gedung baru itu tentu sangat menyakitkan hati kami, apalagi kondisi gedung masih sangat layak dan bagus kalau hanya digunakan untuk sekedar ngobrol, rapat dan ngopi saja,” ujar Sunarto.

Gelombang penolakan juga datang dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Kota Batu, Suciwati.

Suciwati saat itu mengingatkan para Anggota Dewan untuk tak main-main dengan perasaan rakyat yang saat ini sangat sensitif dengan kinerja anggota Dewan.

“Apakah mereka (anggota DPRD, red) ini tidak belajar dari yang sudah terjadi kemarin? Apa ingin seperti Nepal? Namanya saja wakil rakyat, harusnya berpihak pada kesejahteraaan rakyat, bukan mereka sendiri. Rakyat mana yang mereka wakili, rakyat di keluarganya sendiri atau partainya? Mau bikin rakyat marah lagi? Daripada bangun gedung lebih baik berpikir bagaimana caranya agar Kota Batu punya universitas dan bagaimana agar warga Batu setelah lulus tidak bingung cari kerja,” tutur Suciwati kala itu.

Selain itu, dari kacamata akademisi Universitas Brawijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Dr. M. Lukman Hakim, SIP, MSi, pembangunan gedung DPRD Batu tidak bersifat urgent dan justru akan membebani anggaran daerah.

“Jika dilihat dari komposisi fiskal Kota Batu tahun 2026 maka pembangunan gedung DPRD kurang tepat dan membebani anggaran daerah,” tutur M. Lukman Hakim.

Lukman menjelaskan, jika nantinya ada pembangunan gedung maka hal itu sama saja dengan memperbanyak defisit anggaran.

Sebab, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 tercantum besaran pendapatan direncanakan Rp 1,11 triliun, sementara pengeluaran diproyeksikan Rp 1,18 triliun.

Ada defisit anggaran sekitar Rp 75 miliar.

“Jika tanpa pembangunan gedung DPRD defisitnya hanya Rp 5 miliar. Ini kan jauh lebih ringan. Ini saya kira satu alasan kebijakan yang patut dipertimbangkan. Kemudian pembangunan gedung DPRD disamping tidak mendesak, ada sejumlah program prioritas yang jauh lebih penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” lanjutnya.

Agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat, menurut Lukman, anggaran Rp 70 miliar dapat digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan dan juga pendidikan.

“Bisa untuk program peningkatan layanan kesehatan sampai ke desa dan kelurahan serta untuk mendukung program seribu sarjana. Dua hal ini saya kira prioritas untuk menyiapkan SDM Batu yang unggul agar bisa berpartisipasi di dalam pembangunan Kota Batu, khususnya sektor wisata agar tidak jadi penonton saja,” pungkasnya.

Keputusan pembatalan proyek gedung baru DPRD Kota Batu ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah memilih fokus pada kebutuhan publik, bukan pada kemegahan fasilitas legislatif semata.

Exit mobile version