SUARAMALANG, Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar kegiatan “Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Kota Malang, Rabu (8/10/2025), sebagai langkah konkret dalam mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga area sekolah agar bebas dari asap rokok serta memahami aturan yang berlaku di Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya edukatif bagi generasi muda untuk mengenal lebih dalam peraturan daerah, khususnya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kami ingin para siswa memahami bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan begitu, lingkungan belajar dapat terjaga bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok,” ujar Heru.
Melalui program ini, siswa diajak untuk mempelajari berbagai aspek yang diatur dalam perda, mulai dari lokasi-lokasi yang termasuk kawasan tanpa rokok, larangan merokok di area publik, hingga sanksi bagi pelanggar.
Selain edukasi tentang peraturan, para pelajar juga dikenalkan dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Malang, termasuk perannya dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan ketentraman masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu.
Masing-masing narasumber menyampaikan materi dari sudut pandang kebijakan, kesehatan, dan pendidikan terkait pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, diharapkan pemahaman pelajar terhadap bahaya rokok dan dampaknya bagi kesehatan semakin meningkat.
Heru menegaskan bahwa kegiatan “Satpol PP Goes to School” bukan hanya tentang sosialisasi aturan, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter pelajar agar menjadi pelopor perilaku hidup sehat di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Satpol PP juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial di kalangan pelajar, sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan sehat.
“Kami harap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat luas agar bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat,” pungkasnya.