Seleksi Sekda Jangan Sekadar Menggugurkan Kewajiban. LIRA Minta Pansel Tak Main Peran Ganda

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) berharap pelaksanaan seleksi terbuka untuk pemilihan jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang dapat berlangsung obyektif. Harapan tersebut juga bertumpu pada Kepala Bakorwil III Jawa Timur, Asep Kusdinar yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses selter tersebut.

Plt.Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto mengatakan bahwa sangat perlu diapresiasi pelaksanaan Selter untuk menentukan siapa sosok yang akan menjadi pimpinan tertinggi ASN se Kabupaten Malang. Apalagi jika dalam prosesnya, turut melibatkan pihak di luar struktural Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Sebagaimana kabar pak Asep Kusdinar yang ditunjuk sebagai ketuanya (Pansel), sebab dengan begitu akan terdapat sedikit harapan adanya obyektifitas didalam memberikan penilaian siapa yang terbaik dan layak menjadi Sekda,” jelas pria yang berprofesi sebagai advokat ini.

Sebab menurutnya, telah menjadi sorotan dan catatan bagi publik bahwa jabatan Sekda di Pemkab Malang telah lama mengalami kekosongan. Dan jabatan tersebut hanya diisi oleh ASN dengan menjalankan fungsi sebagai Penjabat atau Pj.

“Karena bagaimanapun juga telah menjadi catatan publik, bahwasannya di Kabupaten Malang ini telah sekian lama tidak memiliki Sekda secara definitif, dengan alasan yang cukup tidak rasional,” tutur Wiwid.

Termasuk di dalamnya, juga patut diduga telah bertentangan dengan PP No.17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Yakni berkaitan tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bahkan juga menyimpangi sendiri Peraturan Bupati Malang No 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang.

“Seperti misalnya terdapat pejabat rangkap jabatan menjadi pengawas sekaligus pelaksana. Oleh sebab itu perlu tetap dikawal prosesnya dan dicermati setiap fenomena yang ada, baik yang mengemuka di hadapan publik, maupun yang bersifat asumsi rasional,” terangnya.

Dirinya sangat tak berharap ada hal atau tindakan yang dapat mencederai demokrasi. Salah satunya seperti menjadikan agenda seleksi terbuka ini sebagai formalitas, namun di belakangnya ada segelintir oknum yang telah menentukan sosok yang akan menjadi sekda.

“Sehingga, kepada tim selter mohon dengan hormat bisa berintegritas mampu terjamin independensi serta obyektifitas jika perlu transparansi kerjanya,” imbuhnya.

Sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperkaya informasi yang berkaitan dengan latar belakang para kandidat yang nantinya muncul sebagai calon sekda. Terlebih hal tersebut nantinya dapat digunakan untuk menjangkau potensi dan kemampuan para calon sekda.

“Untuk dapat secara obyektif pula menilai siapa calon Sekda yang memiliki kompetensi menjalankan program pemerintahan daerah memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga karenanya pertimbangan yang dibuat harus hanya demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Pewarta  : Kiswara/Hin*

Exit mobile version