Tekno  

Suaramalang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan TikTok Shop kini sudah 87% mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, saat ini proses pembayaran di TikTok Shop dialihkan ke Tokopedia, hanya di bagian…

Exit mobile version