Otomotif, Pemerintahan  

SUARAMALANG.COM – Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya. Melalui program ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan…

Exit mobile version