SUARAMALANG.COM, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg jika dilakukan secara berlebihan dan melanggar norma agama serta ketertiban umum. Fatwa ini tertuang dalam Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg yang ditandatangani pada 12 Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah MUI Jatim…