Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs serta aplikasi digital. Satgas Pasti dalam laporan terbarunya juga menghentikan 69 tawaran investasi ilegal yang terbukti menggunakan modus penipuan dengan cara meniru nama produk, situs, dan akun media sosial…

Exit mobile version