Tekno  

Suaramalang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengusut dugaan penipuan di Fintech Peer to Peer (P2P) Lending PT Investree Radhika Jaya. Saat ditanya kemungkinan sanksi berat terhadap Investree, Ketua Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman pun mengatakan, keputusan tersebut tergantung pemeriksaan. Memang kalau membaca…

Exit mobile version