Jawa Timur, Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 pada Kamis, 2 Oktober 2025. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025, dengan lokasi penahanan…

Exit mobile version