Tekno  

Suaramalang – Sam Bankman-Fried alias SBF, pendiri bursa mata uang kripto FTX yang divonis bersalah mencuri dana simpanan nasabah senilai miliaran dolar, divonis 25 tahun penjara pada Kamis (28/3/2024), mengakhiri kisah luar biasa yang berubah. industri kripto terbalik dan menjadi kisah peringatan tentang keserakahan dan kesombongan. Bankman-Fried ditangkap dalam kasus hukum pencurian US$ 8 miliar…

Exit mobile version