SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai langkah penguatan disiplin fiskal nasional dan efisiensi belanja publik. Pemangkasan tersebut dilakukan karena pemerintah pusat menilai kualitas belanja daerah masih rendah, sementara penyerapan anggaran di banyak provinsi belum optimal meski alokasi dana cukup besar….