SUARAMALANG.COM, Jakarta – Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk menyampaikan protes atas kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris sebagai bentuk keresahan kolektif pemerintah daerah terhadap turunnya dana pusat yang selama ini menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penurunan TKD 2026 dinilai memberatkan daerah, terutama bagi provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil, karena dapat memengaruhi gaji ASN, pegawai PPPK, hingga kelangsungan program pembangunan infrastruktur di tingkat daerah.
“Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya,” ujar Al Haris setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Diketahui, pemerintah menetapkan alokasi TKD 2025 sebesar Rp 919,9 triliun, sementara untuk tahun 2026 hanya dianggarkan Rp 693 triliun setelah penambahan dari rencana awal Rp 650 triliun dalam pembahasan bersama DPR.
Al Haris menjelaskan bahwa sejumlah kepala daerah menyampaikan langsung dampak yang dirasakan di wilayahnya masing-masing, mulai dari tertundanya pembangunan hingga ancaman defisit kas daerah untuk pembayaran gaji pegawai.
“Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya,” lanjut Haris.
Dari Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan pemangkasan TKD sebesar Rp 1,1 triliun yang akan berdampak signifikan bagi kabupaten kecil.
“Tadi kita memberi informasi ya dampak dari pemotongan ini ke daerah-daerah. Kalau di provinsi tidak terlalu berimbas, tapi daerah terkecil itu yang saya kasihan,” kata Bobby saat diwawancarai di Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/10/2025).
Sementara Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebut, pengurangan anggaran ini bisa menjadi masalah besar bagi daerah yang masih mengandalkan dana pusat untuk menggaji ASN dan PPPK.
“Daerah harus memberikan gaji ASN, (pengurangan TKD) itu jadi masalah besar kita semuanya,” ungkapnya.
Muzakir juga menjelaskan bahwa pemangkasan mencapai 25 persen untuk Provinsi Aceh, sementara daerah lain mengalami penurunan hingga 30-35 persen.
“Itu sebenarnya jadi permasalahan kita semuanya,” terangnya.
Dari wilayah timur Indonesia, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai pemangkasan TKD menambah beban fiskal yang sudah berat akibat kewajiban pembangunan infrastruktur dan pembiayaan PPPK.
“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” kata Sherly usai pertemuan dengan Menkeu.
“Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.
APPSI menilai pemerintah pusat perlu meninjau ulang kebijakan pemangkasan TKD 2026 agar tidak menimbulkan ketimpangan fiskal antarwilayah, terutama bagi daerah yang belum mandiri secara keuangan.
Dari sisi politik, pertemuan tersebut menjadi simbol solidaritas kepala daerah dalam memperjuangkan otonomi fiskal dan mendorong keadilan anggaran, mengingat TKD selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Langkah kolektif 18 gubernur ini juga menjadi sinyal bahwa kebijakan fiskal nasional harus disertai komunikasi terbuka antara pusat dan daerah, agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan stabilitas ekonomi di tingkat lokal dan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Pewarta : *M.Nan/Sol