Oleh : Trie Ambarwatie, S.Si., M.Si Kebijakan afirmatif atau affirmative action , yang mengamanatkan kuota keterwakilan perempuan dalam kancah politik, sering kali diagungkan sebagai obat mujarab bagi ketimpangan gender di institusi legislatif. Di Indonesia, regulasi yang mewajibkan partai politik menyertakan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif telah berjalan selama beberapa siklus pemilu. Namun,…
Menuju Keterwakilan Substantif: Reorientasi Kuota Gender dan Urgensi Kapabilitas di Parlemen Indonesia.
Oleh : Trie Ambarwatie, S.Si., M.Si Kebijakan afirmatif atau affirmative action , yang mengamanatkan kuota keterwakilan perempuan dalam kancah politik, sering kali diagungkan sebagai obat mujarab bagi ketimpangan gender di institusi legislatif. Di Indonesia, regulasi yang mewajibkan partai politik menyertakan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif telah berjalan selama beberapa siklus pemilu. Namun,…

