SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polresta Malang Kota sejak awal Februari mulai menunjukkan hasil. Dalam sepekan pelaksanaan, sebanyak 2.151 pelanggar lalu lintas tercatat ditindak aparat.
Pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang nekat melaju tanpa helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Rio Angga Presetyo menyebutkan, dari ribuan pelanggar tersebut hampir separuhnya tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Jumlahnya ada 2.151 pelanggar, yang penindakan melalui ETLE sebanyak 91 pelanggar dan 2.060 pelanggar melalui teguran presisi,” kata Rio di Kota Malang, Selasa.
Dari total penindakan itu, sebanyak 1.017 orang atau sekitar 47,3 persen tercatat melanggar karena tidak memakai helm. Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan antara lain kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Sisanya itu ada kendaraan yang tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau nomor polisi dan pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman,” ucapnya.
Data tersebut menjadi perhatian serius Satlantas, mengingat penggunaan helm merupakan perlindungan dasar yang wajib dipatuhi pengendara sepeda motor.
Dalam operasi yang berlangsung 2–15 Februari 2026 ini, kepolisian menerapkan dua skema penindakan. Selain tilang elektronik atau ETLE, petugas juga memberikan teguran presisi kepada pelanggar.
Rio menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif. Pola preemtif dan preventif juga tetap dikedepankan.
Untuk langkah preemtif, Satlantas aktif melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, khususnya menyasar pelajar dan mahasiswa. Sementara itu, pendekatan preventif dilakukan melalui patroli rutin di titik-titik rawan kemacetan dan pusat keramaian.
Dengan sisa waktu operasi yang tinggal beberapa hari, jajaran kepolisian berencana mengoptimalkan kembali langkah-langkah yang telah berjalan.
“Pelanggaran tidak memakai helm dominan, kami akan mengambil langkah tegas dengan menggencarkan edukasi, menegur pelanggar, sampai melakukan penindakan tilang lewat ETLE,” ujar dia.
Rio juga mengingatkan bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar menghindari tilang, tetapi demi keselamatan bersama.
“Jangan lupa untuk menjaga etika di dalam berlalu lintas, karena di jalan bukan hanya kita saja yang menggunakan tetapi juga orang lain,” tutur dia.
