SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine mendadak untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (2/11/2026). Pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang, dengan pengawasan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia menegaskan bahwa tes urine ditujukan kepada seluruh anggota dewan.
“Hari ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang mengikuti tes urine tanpa terkecuali. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama resmi dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Darmadi, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan keterangan Darmadi, hingga pukul 14.30 WIB, tingkat kehadiran dalam pemeriksaan mencapai 75 persen dari total 50 anggota dewan. Legislator yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda kedinasan di luar kantor diwajibkan mengikuti tes susulan secara mandiri di Kantor BNN Kabupaten Malang.
Darmadi juga menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada masyarakat setelah pihaknya menerima laporan resmi dari BNN. Namun, hasil tes tersebut belum dicantumkan dalam informasi yang disampaikan pada hari pelaksanaan.
“Setelah hasil resmi dikeluarkan BNN, kami sampaikan laporan tersebut ke masyarakat secara transparan bahwa anggota DPRD Kabupaten Malang telah dites dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya anggota dewan dengan hasil pemeriksaan positif, Darmadi menyerahkan mekanisme penindakan kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan akan bergantung pada laporan resmi dan prosedur yang ditetapkan.
BNN Sebut Tes Urine di DPRD sebagai Langkah Perdana
Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi pelaksanaan tes urine tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah awal deteksi dini narkotika di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.
Ia menjelaskan, pemeriksaan serupa sebelumnya telah rutin dilakukan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Malang, antara lain Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Ini menjadi langkah awal yang baru bagi DPRD Kabupaten Malang. Kami sangat mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan yang mau memberikan teladan nyata bagi masyarakat luas dalam mendukung upaya pencegahan narkoba,” ujar Hendratmo.
Hendratmo menambahkan, apabila terdapat sampel yang terindikasi positif, BNN akan menindaklanjutinya melalui mekanisme deteksi dini, termasuk proses rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan. Sementara itu, urusan administratif, disiplin, etik, maupun aspek hukum diserahkan kepada instansi berwenang sesuai ranah masing-masing.
“Jika ada yang positif, karena batasannya adalah aksi deteksi dini, kami tindak lanjuti dengan proses rehabilitasi medis lebih lanjut. Adapun terkait sanksi disiplin maupun hukumnya kami kembalikan ke ranah tata tertib instansi terkait,” pungkasnya.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan daerah. Publikasi hasil resmi pemeriksaan akan menjadi tahap penting untuk memastikan komitmen transparansi yang disampaikan pimpinan DPRD Kabupaten Malang.












