7 Titik Rawan Macet di Kabupaten Malang Saat Libur Nataru

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi bakal membuat arus kendaraan di Kabupaten Malang meningkat signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mulai memetakan sejumlah titik rawan macet.

Total ada tujuh lokasi yang masuk daftar potensi kepadatan berdasarkan identifikasi awal Dishub, di antara sebagai berikut:
• Simpang Tiga Masjid Kembar, Karangploso
• Simpang Empat Kepuharjo, Karangploso
• JPL Karanglo, Singosari
• Simpang Tiga Krebet, Bululawang
• Simpang Tiga Bululawang (Pos Laka)
• Jalur menuju TNBTS, Poncokusumo
• Wisata Flora Santera de Laponte, Pujon

Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto menyebut peningkatan mobilitas warga diprediksi berada di angka 10–15 persen sepanjang periode libur Nataru. Prediksi itu mengacu pada pola pergerakan kendaraan saat long weekend serta lonjakan kunjungan ke kawasan wisata.

“Minat masyarakat untuk bepergian ke daerah wisata atau pulang kampung bakal meningkat,” ujar Eko, dikutip radarmalang, Jumat (12/12).

Dishub bersama Satlantas Polres Malang sudah menyiapkan sejumlah langkah. Mulai dari penempatan personel di Pos Yan, Pos Pam, dan Pos Pantau, hingga penyediaan Tim Urai, truk derek, serta rencana pengalihan arus jika kepadatan meningkat.

Eko menambahkan, pembahasan lebih rinci akan dilakukan dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Penentuan pos-pos, jumlah personel dan pemantapan rute-rute itu akan dibahas lebih detail lagi,” imbuhnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang, Willy Deni Permana, menjelaskan setiap titik rawan memiliki pendekatan penanganan yang berbeda.

“Untuk rekayasa jalan itu biasanya (dilakukan) di lintas utara dari Karanglo ke Batu. Kendaraan kalau padat di Simpang 3 Masjid Kembar atau Kepuharjo, akan dibelokkan ke kiri ke Kota Malang,” jelasnya.

Sementara itu, penerjunan Tim Urai umumnya dilakukan di wilayah Bululawang, terutama di dua simpang yang selama ini menjadi langganan padat.

Untuk jalur menuju kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dishub menyiapkan skema pembatasan jumlah kendaraan wisatawan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan pada malam pergantian tahun.

“Bagi yang tidak memiliki tiket akan kami minta balik kanan. Tentunya kami harus koordinasi lagi dengan Balai Besar TNBTS,” kata Willy.

Dua titik lain yang memerlukan koordinasi lanjutan adalah Perlintasan KA Karanglo serta area wisata Santera de Laponte di Pujon.

“Kalau Karanglo mesti dikoordinasikan dengan PT KAI. Lalu di Santera masih perlu dibahas ulang rekayasanya dengan Polres Batu,” ujarnya.

Untuk memperlancar arus kendaraan, Dishub Kabupaten Malang juga menyiapkan kebijakan pembatasan operasional truk.

Willy mengatakan pembatasan akan diberlakukan mulai 23 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. “Pada periode tersebut, yang boleh melintas hanya truk angkutan logistik kebutuhan pokok seperti bahan pangan dan energi,” pungkas Willy.

Exit mobile version