Teken Pakta Integritas, Direktur Baru RSUD Kanjuruhan Siap Mundur Jika Tak Capai Target!

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – dr. Nur Rochmah, MMRS resmi menakhodai RSUD Kanjuruhan dan langsung menggebrak publik dengan komitmen berani: siap mengundurkan diri jika tak mampu memenuhi target kerja dalam waktu satu tahun.

Pernyataan tersebut bukan sekadar janji kosong. Ia membacakannya langsung dalam pakta integritas di hadapan Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati Lathifah Shohib, Wakil Ketua III DPRD Sudarman, Ketua Komisi I DPRD Amarta Faza, Penjabat Sekretaris Daerah Nurcahyo, serta jajaran pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Malang.

“Bersedia mengundurkan diri dari jabatan dan menjadi pelaksana apabila dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar dr. Nur Rochmah dengan tegas saat menyampaikan pakta integritasnya.

Ia mengungkapkan telah menyusun sejumlah capaian kerja yang dibagi dalam tahapan bulanan, triwulan, hingga tahunan. Karena pelantikannya terjadi di pertengahan tahun anggaran, ia memilih untuk terlebih dahulu meneruskan agenda RSUD Kanjuruhan yang telah disusun untuk tahun 2025.

“Untuk program-program karena ini di pertengahan tahun, sementara kami akan melanjutkan program-program di 2025. Ke depannya saya harus menyesuaikan dulu di RSUD Kanjuruhan, kemudian perencanaan 2026 baru kita rencanakan bersama saya,” jelasnya.

Sebelum menempati posisi barunya ini, dr. Nur Rochmah diketahui menjabat sebagai Direktur RSUD Lawang. Dengan bekal pengalaman tersebut, ia menyatakan siap menerapkan prinsip tata kelola yang bersih dan transparan di RSUD Kanjuruhan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pencegahan praktik-praktik menyimpang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang kerap menjadi sorotan dalam manajemen pelayanan publik.

Dirinya berjanji tidak akan terlibat dalam konflik kepentingan, tidak akan menerima gratifikasi, dan akan menjunjung tinggi akuntabilitas.

“Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Dalam jabatannya sebagai pimpinan RSUD, ia berkomitmen untuk menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum serta mendorong budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.

“Terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia juga menyatakan siap melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di internal rumah sakit, termasuk menjaga kerahasiaan pelapor.

“Saya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di RSUD Kanjuruhan yang saya pimpin serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya,” kata dr. Nur Rochmah.

Komitmennya tak berhenti di situ. Ia juga berjanji mendukung penuh visi dan misi “Malang Makmur” yang diusung oleh Bupati HM. Sanusi dan Wakil Bupati Lathifah Shohib.

“Bila melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap menghadapi konsekuensinya,” pungkasnya.

Pernyataan tegas ini menjadi awal baru yang penuh harapan bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kanjuruhan secara profesional dan bermartabat.

Pewarta : Slamet