SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, isu pungutan uang di tingkat RT dan RW kembali mencuat di berbagai daerah.
Fenomena ini kerap terjadi setiap tahun dengan dalih mendukung kegiatan perayaan, mulai dari lomba, dekorasi lingkungan, hingga pesta rakyat.
Namun, praktik tersebut sering menuai kritik karena berpotensi membebani masyarakat kecil, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Kota Malang tidak boleh mengikuti pola pungutan yang memberatkan warga.
“Kalau dari kita, maka saya mengimbau jangan sampai memberatkan. Sebagai warga negara, biasanya mereka sudah sadar untuk menyumbang secara sukarela, bahkan justru mereka senang supaya tetap guyub,” ujar Wahyu Hidayat kepada awak media Rabu (13/8/2025).
Ia menekankan, panitia perayaan di tingkat lingkungan harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat dan tidak boleh menyamaratakan kemampuan ekonomi setiap warga.
“Karena itu tidak boleh sampai memberatkan, dan kita harus bisa membedakan,” tegasnya.
Menurut Wahyu, perayaan kemerdekaan harus dimaknai sebagai ruang kebersamaan, bukan sebagai beban baru.
“Dengan cara itu, maka peringatan 17 Agustus akan terasa lebih bermakna sekaligus membangkitkan rasa persatuan di tengah masyarakat,” sebutnya.
Selain menolak praktik pungutan, Wahyu juga mendukung arahan Presiden Joko Widodo agar perayaan kemerdekaan berakar pada tradisi rakyat.
“Apalagi Pak Presiden meminta ada pesta rakyat, sehingga maksudnya adalah permainan rakyat dulu, seperti gerobak sodor, engklek, atau bektor,” serunya.
Ia berharap, permainan tradisional kembali dihidupkan agar generasi muda tidak hanya terpaku pada gawai atau permainan digital.
“Dengan begitu, perayaan kemerdekaan tidak hanya meriah, tetapi juga mendidik generasi muda tentang akar budaya bangsa,” lugasnya.
Wahyu menilai, pesta rakyat tidak membutuhkan biaya besar apabila warga mengedepankan prinsip gotong royong.
“Enggak perlu ditarik, melainkan urunan,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, konsep ini sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia yang telah lama dikenal menjunjung tinggi kebersamaan.
“Hal ini juga sejalan dengan semangat gotong royong yang sudah lama menjadi identitas bangsa Indonesia,” tekannya.
Terkait perizinan, Pemerintah Kota Malang memastikan tidak akan mempersulit kegiatan sederhana yang dilakukan masyarakat di tingkat RT maupun RW.
“Kalau permainan rakyat, maka enggak perlu izin,” bebernya.
Namun, Wahyu menjelaskan bahwa untuk kegiatan berskala besar seperti karnaval, mekanisme koordinasi tetap diberlakukan melalui kelurahan.
“Nanti antarlurah sudah tahu mekanismenya, sehingga mereka akan koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau skalanya seperti ini, maka tidak perlu izin formal, cukup memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Wahyu berharap semangat kebersamaan tetap menjadi roh utama dalam peringatan HUT ke-80 RI di Kota Malang.
“Dengan kesadaran masyarakat, semangat gotong royong, serta pelestarian budaya, maka peringatan HUT ke-80 RI di Kota Malang diharapkan berlangsung meriah tanpa meninggalkan esensi kebersamaan yang menjadi roh kemerdekaan,” pungkasnya.
Pewarta : M.Nur