SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis kemarin (11/9) membahas hasil Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perubahan APBD (PAK) 2025. Agenda yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyoroti adanya pergeseran anggaran yang diarahkan ke sektor pendidikan serta penanganan Pasar Besar Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, menegaskan pergeseran anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pergeseran-pergeseran ini sesuai dengan kebutuhan yang ada, hasil analisis OPD, dan sudah disepakati. Tinggal keputusan fraksi yang akan ditentukan pada rapat berikutnya,” ujarnya.
Trio Agus Purwono menjelaskan, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp13 miliar dalam PAK 2025. Tambahan itu berasal dari pendapatan transfer sekitar Rp7 miliar serta pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu sebesar Rp204 miliar.
Fokus terbesar diarahkan ke sektor pendidikan, khususnya untuk menutup kekurangan insentif guru PAUD yang sebelumnya hanya dibayarkan 9 bulan. Melalui PAK, insentif tersebut akan dilengkapi hingga 12 bulan penuh dengan tambahan anggaran sekitar Rp 4 miliar.
Selain itu, DPRD dan Pemkot juga mengalokasikan dana Rp2,4 miliar untuk rehabilitasi sekitar 40 sekolah yang kondisinya dinilai berat. Pekerjaan ini akan mulai berjalan pada Oktober 2025 setelah PAK resmi disahkan.
“Fokus kami agar insentif guru PAUD bisa genap setahun, sekaligus mempercepat rehab sekolah yang rusak. Ini bentuk keberpihakan ke pendidikan,” jelas Trio.
Dalam rapat juga terungkap, rencana relokasi Pasar Besar Malang yang semula dianggarkan Rp8 miliar pada KUA, akhirnya dihapus. Menurut Trio, perubahan itu dilakukan karena syarat dukungan dari APBN tidak terpenuhi.
Meski demikian, DPRD menegaskan anggaran tetap diarahkan untuk perawatan fungsional Pasar Besar agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
“Pasar Besar harus jadi perhatian. Pilihannya dua, rekondisi dan rehab berat atau dibangun ulang. Karena relokasi batal, maka untuk sementara hanya diarahkan pada perbaikan fungsional agar tetap layak digunakan,” tegas Trio.
Ia juga menekankan perlunya komitmen Pemkot Malang, khususnya Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), untuk memastikan adanya perawatan rutin.
Hal ini menjawab keluhan pedagang yang menilai kondisi Pasar Besar tidak tersentuh perawatan selama bertahun-tahun.
Wakil Walikota Malang menambahkan, pembahasan Banggar dan OPD sudah selesai. Tahap selanjutnya tinggal menunggu pandangan fraksi dalam rapat paripurna sebelum keputusan final disahkan.
“Kita sudah sepakati bersama Banggar dan OPD. Tinggal besok kita lihat pandangan fraksi masing-masing sebelum ketuk palu,” ujar Ali.
Dengan total belanja daerah mencapai sekitar Rp2,7 triliun, PAK 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan prioritas pembangunan Kota Malang tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan dan pasar rakyat dipilih sebagai sektor strategis untuk menjaga kualitas SDM sekaligus denyut ekonomi kota.
Pewarta :*S. Bahari