Iklan

Masyarakat Sipil Kritik Tim Reformasi Polri, Nilai Minim Transparansi dan Rawan Konflik Kepentingan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil.

Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai tim yang beranggotakan 52 perwira polisi aktif ini minim transparansi dan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan.

Iklan

Ketua Dewan Pengurus PVRI Usman Hamid menilai reformasi Polri seharusnya melibatkan unsur masyarakat agar tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.

“Pembentukan Komisi Reformasi Polri yang direncanakan pemerintah belum memiliki kejelasan konsep dan tujuan yang jelas, termasuk dalam melibatkan unsur masyarakat,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Usman yang juga Direktur Amnesty International Indonesia mengingatkan bahwa agenda reformasi kepolisian harus menyentuh akar persoalan yang selama ini merusak kepercayaan publik.

Menurutnya, jika seluruh anggota berasal dari internal kepolisian, sulit mengharapkan perubahan struktural dan kultural yang bermakna.

Peneliti PVRI, Muhammad Naziful Haq, menambahkan bahwa keberagaman latar belakang anggota tim sangat penting untuk mencegah bias dan memastikan reformasi berjalan independen.

“Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas, agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural,” ujarnya.

Dari perspektif hukum, reformasi Polri yang hanya dijalankan oleh polisi aktif dinilai tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Keterlibatan masyarakat sipil dianggap penting untuk memastikan adanya mekanisme pengawasan eksternal yang kuat terhadap kebijakan dan tindakan Polri.

Masyarakat sipil khawatir reformasi ini hanya bersifat kosmetik jika tidak ada transparansi dan partisipasi publik.

Jika reformasi gagal, dampaknya bukan hanya pada Polri, tetapi juga terhadap kepercayaan rakyat pada pemerintah dan proses demokrasi menjelang Pemilu 2029.

Hingga saat ini, Kapolri belum memberikan tanggapan langsung terkait tuntutan masyarakat sipil untuk melibatkan unsur independen dalam proses reformasi.

Publik menanti langkah konkret Polri dalam menunjukkan komitmen reformasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Pewarta : M.Nan

Iklan
Iklan
Iklan