Iklan

Pernyataan Beda! Jubir Eks Menag Yaqut Bantah, Pemilik Maktour Malah Membenarkan Pertemuan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Polemik dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 semakin memanas setelah beredarnya foto mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama sejumlah pengusaha travel haji dan umrah di Wisma Maktour, Jatinegara, Jakarta Timur.

Foto yang tersebar di media sosial tersebut menampilkan Yaqut mengenakan kemeja hitam, berdiri di depan Wisma Maktour bersama pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur, CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin, Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, dan stafsus Yaqut bernama Gus Alex.

Iklan

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, langsung membantah tudingan bahwa pertemuan tersebut terkait pembagian kuota haji maupun kerja sama penyelenggaraan haji. Anna menegaskan pertemuan seperti yang disebutkan publik tidak pernah terjadi selama Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

“Tidak pernah ada pertemuan di Maktour semasa Yaqut menjadi menteri. Tuduhan tersebut ngawur, tidak punya dasar, dan jelas bagian dari penggiringan opini yang bar-bar,” tegas Anna, Senin (22/9/2025).

Anna juga menilai narasi yang menghubungkan foto tersebut dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji merupakan framing negatif yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji yang tengah diupayakan pemerintah.

Namun, pernyataan Anna berbeda dengan pengakuan langsung dari pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur. Ia justru membenarkan bahwa foto tersebut diambil pada tahun 2024 di Wisma Maktour.

Fuad menegaskan Yaqut hadir dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Agama untuk bersilaturahmi, bukan dalam konteks pembahasan kuota haji. “Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Tentunya kita hormatin bekas Menteri mau silaturahmi,” ujar Fuad, Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan itu, kata Fuad, Yaqut hanya menyampaikan pesan agar hubungan baik antar penyelenggara travel tetap terjaga meski dirinya sudah tidak lagi berada di pemerintahan.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa Fuad Hasan pada Kamis, 28 Agustus 2025, sebagai saksi terkait penentuan kuota haji 2023-2024. Usai pemeriksaan, KPK juga melakukan pencekalan terhadap Fuad agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan memanggil kembali Yaqut untuk pemeriksaan lanjutan. “Pihak-pihak mana lagi yang dibutuhkan keterangannya, nanti tentu akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/9/2025).

KPK menemukan adanya pelanggaran dalam pembagian tambahan kuota haji sebesar 20 ribu jamaah yang diberikan kepada Indonesia. Berdasarkan aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan pembagian kuota justru dilakukan sama rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus, sehingga diduga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan jamaah reguler.

Selain memeriksa pejabat Kementerian Agama, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pemilik travel umrah dan tokoh publik, termasuk Ustaz Khalid Basalamah.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka, namun Budi memastikan penyidik akan segera mengambil langkah tersebut setelah proses pemeriksaan selesai. “Nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa,” katanya.

Publik kini menantikan langkah tegas KPK dalam mengungkap dalang di balik dugaan korupsi ini, termasuk apakah pertemuan di Wisma Maktour memiliki kaitan dengan skandal pembagian kuota haji yang sedang diselidiki.

Pewarta : M.Nan

Iklan
Iklan
Iklan