Iklan

Dana Rp6,8 Triliun Jatim Mengendap di Bank, DPRD Janji Percepat Serapan Anggaran Akhir Tahun

Iklan

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Provinsi Jawa Timur kembali menjadi perhatian publik setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan masih adanya dana daerah yang belum terserap dan mengendap di bank dalam jumlah besar. Berdasarkan data resmi yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pemprov Jawa Timur menempati posisi kedua nasional dengan dana mengendap mencapai Rp6,8 triliun per September 2025.

Dalam rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menyoroti rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah yang dinilai berpengaruh terhadap laju ekonomi masyarakat.
“Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujarnya.

Iklan

Ia menegaskan, dana publik semestinya segera digunakan untuk pembiayaan kegiatan produktif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja, terutama yang produktif, harus digenjot dalam tiga bulan terakhir. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut memantik sorotan terhadap kinerja keuangan di daerah, terutama Jawa Timur yang dikenal memiliki postur APBD besar. Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena adanya penyesuaian administrasi pasca kebijakan efisiensi nasional.

“Memang ada beberapa kendala teknis dan administratif. Setelah pengesahan APBD 2025, muncul surat edaran Nomor 1 Tahun 2025 terkait Inpres efisiensi, yang membuat proses administrasi perlu penyesuaian ulang,” jelas Dedi, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan APBD (P-APBD) juga baru diterima beberapa waktu terakhir, sehingga beberapa pos belanja perlu disesuaikan kembali. “Jadi, ini bukan karena uangnya tidak digunakan, tetapi karena ada aturan dan waktu administrasi yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan bahwa pihak DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berkoordinasi untuk mempercepat penyerapan anggaran. “Kami sudah diskusi dengan TAPD. Anggaran ini akan dipercepat karena kami ingin uang itu segera berputar di bawah dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Kini, masyarakat menunggu langkah resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun. Transparansi dan ketepatan eksekusi belanja publik diyakini menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menjawab sorotan publik terhadap efektivitas pengelolaan APBD Jawa Timur.

Iklan
Iklan
Iklan