Iklan

Publik Soroti DPRD Kota Batu, Bahas APBD di Hotel Kota Malang Saat Pemerintah Serukan Efisiensi

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Imbauan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat rupanya tak sejalan dengan langkah yang ditempuh DPRD Kota Batu. Di tengah seruan penghematan, lembaga legislatif daerah itu justru menggelar rapat pembahasan APBD 2026 di hotel berbintang yang berada di luar wilayahnya sendiri.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @dprd_kotabatu, diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja di Ijen Suites Resort & Conventions, Kota Malang, pada 21–24 Oktober 2025.

Iklan

“Badan Anggaran DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,” demikian tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.

Unggahan itu juga menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan langkah penting untuk memastikan program prioritas daerah tersusun secara efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, publik menilai langkah ini justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat.

Masih dari unggahan yang sama, DPRD Kota Batu menyebut bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi Mbatu Sae yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. “Kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” tulis lanjutan caption tersebut.

Namun publik menyoroti pilihan lokasi rapat yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi fiskal daerah. Padahal, Kota Batu memiliki banyak hotel dengan fasilitas lengkap yang mampu menampung kegiatan serupa. Ironisnya, sejumlah pelaku usaha perhotelan di Kota Batu justru sedang memberikan diskon besar-besaran untuk memperingati HUT ke-24 Kota Batu — momentum yang seharusnya bisa mendorong belanja daerah agar tetap berputar di wilayah sendiri.

Asisten l Bidang Hukum dan Pemerintahan DPW LIRA Jatim, Wiwid Tuhu Prasetyanto, S H., M.H, yang juga sebagai Bupati LIRA Malang menilai kegiatan DPRD Batu di Kota Malang ini sebagai pengkhianatan terhadap program efisiensi anggaran.

Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPW LIRA Jatim, Wiwid Tuhu Prasetyanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Bupati LIRA Malang.

“Secara nasional pemerintah sedang melakukan efisiensi, sehingga semua giat hendaknya dilakukan lebih efektif dan efisien, dipikir saja secara logika, apa urgensi urusan Kota Batu dibahas di Malang, kalau ternyata hanya pemborosan anggaran, mungkin BPK harus mulai audit, karena hal yang remeh dan mencolok saja berani, bagaimana kalau yang besar dan terselubung, ini mengisyaratkan perlunya pengawasan ketat di Kota Batu ,” tegas Wiwid.

Langkah DPRD menggelar rapat di luar kota ini pun memunculkan pertanyaan besar tentang konsistensi kebijakan efisiensi yang kerap mereka suarakan. Apalagi, rapat tersebut membahas APBD—dokumen vital yang menjadi acuan penggunaan keuangan daerah selama satu tahun penuh.

Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemilihan lokasi rapat di Kota Malang. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari DPRD Kota Batu mengenai dasar pelaksanaan kegiatan ini. Sebab, di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi dan transparansi, setiap langkah pejabat publik akan selalu menjadi cermin integritas dan akuntabilitas di mata masyarakat.

Jika tak segera diklarifikasi, rapat DPRD Kota Batu di Kota Malang bisa menjadi simbol paradoks birokrasi daerah: berbicara efisiensi sambil mengeluarkan anggaran di luar wilayah sendiri.

Iklan
Iklan
Iklan