Iklan

Mahfud MD: Belum Ada Kabar Baru soal Komite Reformasi Polri

Iklan

SUARAMALANG.COM, Yogyakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku hingga kini belum menerima kabar lanjutan mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya disebut akan melibatkan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Iklan

“Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,”
ujar Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan, komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan komite tersebut telah selesai sejak lama, tepat setelah dirinya menyatakan kesediaan untuk bergabung.

“Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, ‘Oke’, untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya,”
katanya.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya tidak berniat menanyakan tindak lanjut pembentukan komite kepada pihak Istana maupun pejabat berwenang.

“Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu,”
tutur Mahfud.

Ia juga mengaku belum menjalin komunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, yang turut berperan dalam proses pembentukan komite tersebut.

Menurut Mahfud, penyusunan Komite Reformasi Polri bukan hal sederhana karena membutuhkan berbagai pertimbangan matang dari Presiden Prabowo Subianto.

“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden,”
ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi bagian dari Komite Reformasi Polri.

Prasetyo menuturkan, komite tersebut akan terdiri dari sekitar sembilan anggota, melibatkan sejumlah tokoh publik serta mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Langkah pembentukan Komite Reformasi Polri ini disebut sebagai upaya strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta transparansi institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan hukum dan keamanan nasional ke depan.

Iklan
Iklan
Iklan