SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Batu, jaringan ritel Alfamart menandai perayaannya dengan langkah ramah lingkungan.
Melalui kegiatan sosial bertajuk Go Green Movement, Alfamart membagikan 500 tas belanja ramah lingkungan kepada konsumen yang berbelanja di sejumlah gerai di Kota Batu selama dua hari, yakni Sabtu (1/11) dan Minggu (2/11/2025).
Program ini dirancang untuk mendorong masyarakat mengurangi penggunaan tas kresek sekali pakai yang menjadi sumber utama sampah plastik di perkotaan.
“Setelah memiliki tas go green, kami harapkan konsumen tidak lagi menggunakan tas kresek setiap kali berbelanja. Dampaknya akan sangat besar untuk mengurangi sampah plastik yang berbahaya bagi lingkungan,” kata Kristanto Inwahyudi, Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT).
Kristanto menjelaskan, langkah kecil seperti membawa tas belanja sendiri bisa memberi dampak besar terhadap upaya menjaga kebersihan dan mengurangi polusi plastik di daerah wisata seperti Batu.
Ia menambahkan, semangat ini juga sejalan dengan peringatan World Cleanup Day (WCD) ke-25 yang digelar di Batu beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 12 ribu relawan diterjunkan dan berhasil mengumpulkan lima ton sampah, sebagian besar berupa kantong plastik dan stereofoam yang tidak dapat terurai di tanah.
“Mayoritas sampah yang dikumpulkan waktu itu adalah tas kresek dan stereofoam yang tidak bisa terurai di dalam tanah,” ujarnya.
Selain melalui pembagian tas ramah lingkungan, Alfamart juga mengedukasi pelanggan agar lebih selektif dalam memilih bahan belanja yang berkelanjutan.
Kristanto menilai, keberhasilan gerakan pengurangan plastik tidak hanya bergantung pada masyarakat atau perusahaan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah melalui kebijakan tegas.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Batu untuk segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) larangan pemberian tas kresek di toko modern. Ini sudah berlaku di daerah lain seperti Surabaya, Kediri, Blitar, Jombang, dan Mojokerto,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini Kota Batu masih belum memiliki regulasi khusus yang mengatur larangan penggunaan tas plastik di pusat perbelanjaan modern.
Padahal, sebagai kota wisata, Batu menghadapi persoalan serius terkait sampah plastik yang dihasilkan dari aktivitas pengunjung.
“Saya kira Batu yang belum ada perdanya. Padahal Batu sebagai tempat wisata pasti bermasalah dengan sampah plastik. Kami mendorong agar segera diberlakukan,” ujarnya menambahkan.
Gerakan ini diharapkan mampu membangun kesadaran warga dan wisatawan agar beralih menggunakan tas ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan bisa dimulai dari kebiasaan kecil dalam kehidupan sehari-hari.





















