Iklan

Pemkab Malang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Lewat Enviro Fair 2025

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang — Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan langkah serius memperkuat tata kelola lingkungan melalui penyelenggaraan Enviro Fair 2025 di Pendopo Kabupaten Malang,senin(17/11).

Selain menjadi ajang apresiasi bagi para pegiat lingkungan, kegiatan ini sekaligus mengumumkan arah baru transformasi pengelolaan sampah yang akan diterapkan di seluruh wilayah.

Iklan

Ratusan peserta dari lembaga, komunitas, sekolah, hingga dunia usaha memenuhi pendopo dengan pameran inovasi, diskusi publik, dan presentasi program unggulan terkait konservasi lingkungan.

Tahun ini, agenda tidak hanya bersifat seremoni, tetapi menampilkan peta kebijakan baru pemerintah daerah dalam menangani krisis sampah dan memperluas keterlibatan publik.
DLH Tegaskan Partisipasi Publik Jadi Pondasi Kebijakan.

PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan langsung masyarakat.

“Partisipasi publik bukan hanya pendukung, tetapi faktor kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Dzulfikar

Menurutnya, DLH terus menguatkan program edukasi, pengawasan, serta mendorong kolaborasi sekolah, komunitas, dan sektor swasta agar budaya peduli lingkungan tumbuh sejak dini.

Upaya ini mencakup pengurangan sampah, penghijauan, konservasi air, hingga pemanfaatan energi ramah lingkungan.

CSR 70 Perusahaan Dilibatkan, Kolaborasi Jadi Strategi Utama
Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 70 perusahaan telah terlibat dalam program CSR yang mendukung penanaman pohon, penyediaan bibit, bantuan biogas, hingga program kebersihan.

“Program penanganan lingkungan hidup adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, dunia usaha, sekolah, komunitas, semuanya harus terlibat,” tegasnya.

Sanusi juga menyoroti peran sekolah sebagai pusat edukasi lingkungan yang dapat membentuk perilaku baru generasi muda, terutama soal pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Atasi Penumpukan, Pemkab Uji Teknologi RDF Pengganti TPA.

Sanusi mengumumkan arah kebijakan baru pengelolaan sampah: mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan sampah diselesaikan di tingkat hulu—desa, kecamatan, dan sekolah.

“Jika sampah tidak lagi menumpuk di TPA, berarti pengelolaan di tingkat bawah berjalan baik,” ujarnya.

Pemkab Malang kini tengah mengembangkan teknologi trommel untuk mengurai sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel) — bahan bakar alternatif dari sampah yang telah mulai dimanfaatkan bekerja sama dengan Semen Indonesia.

Kebijakan ini dipandang sebagai terobosan karena tak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi serta mengurangi beban pemerintah daerah terhadap pengelolaan akhir.

Pameran Inovasi dan Diskusi Kebijakan Warnai Enviro Fair. Enviro Fair 2025 juga menampilkan deretan inovasi pengolahan sampah, energi terbarukan, kerajinan daur ulang, hingga program mitigasi bencana berbasis masyarakat.

Diskusi publik bersama akademisi menghasilkan sejumlah rekomendasi, mulai dari penguatan ruang terbuka hijau, integrasi teknologi persampahan skala kecamatan, hingga percepatan kebijakan ekowisata.

Apresiasi untuk Para Pelopor Lingkungan
Pada puncak acara, pemerintah menyerahkan berbagai penghargaan kepada individu dan lembaga yang dinilai berkontribusi signifikan dalam perlindungan lingkungan.

Sanusi berharap apresiasi tersebut memperluas partisipasi publik dan memperkuat budaya gotong-royong dalam menjaga lingkungan.

Enviro Fair 2025 ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus menciptakan Kabupaten Malang yang lebih hijau, berdaya, dan siap menghadapi tantangan perubahan iklim.

Pewarta: *Ali Nopan

Iklan
Iklan
Iklan