SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Gelombang aspirasi untuk mengembalikan logo historis “Singa Bertindik” telah mendorong pendukung Arema FC, Aremania, untuk bergerak dengan langkah yang tak biasa dan prosedural.
Dorongan ini memuncak setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) menolak pendaftaran hak atas logo tersebut yang diajukan oleh PT Arema Indonesia, pemegang saham klub.
Merespons hal ini, berbagai akun fanbase Aremania secara organik menggelar polling untuk mengukur dan merepresentasikan suara kolektif pendukung mengenai logo yang diinginkan.
“Bahkan, sejumlah akun fanbase Aremania menggelar polling terkait logo mana yang diinginkan suporter untuk bisa dipakai Arema FC dalam berkompetisi di Super League,” seperti dilaporkan dalam sejumlah pemberitaan.
Alih-alih hanya berhenti di unggahan media sosial, aspirasi ini kemudian dikristalisasikan oleh Presidium Aremania ke dalam sebuah tindakan formal.
Mereka mengirimkan Surat Terbuka bernomor 87/PRES-ARM/XII/2025 kepada pengurus Yayasan Arema, yang hingga saat ini masih menjadi pemilik sah hak cipta logo “Singa Bertindik”.
Surat tersebut secara khusus ditujukan kepada pengurus Yayasan Arema yang dianggap masih memiliki “hati nurani dan kepedulian kepada persatuan dan kesatuan Arek-arek Malang”.
Isinya adalah permohonan resmi agar Yayasan berkenan melepaskan hak cipta logo tersebut kepada organisasi Aremania Utas, yang memiliki badan hukum.
“Dengan segala kerendahan hati agar merelakan serta melepaskan hak cipta LOGO AREMA SINGA BERTINDIK kepada kami organisasi Aremania Utas,” bunyi kutipan surat terbuka tersebut.
Koordinator Presidium Aremania, Ali Rifki, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengakhiri dualisme yang telah berlangsung belasan tahun dan kerap memicu pertikaian internal.
“Karena kami sudah lelah akan pertikaian di antara kami sendiri yang sudah belasan tahun. Maka dari itu surat terbuka ini merupakan aspirasi dari Aremania sejagad raya,” tegas Ali Rifki.
Manajemen Arema FC, yang sebelumnya mendapat desakan publik, memberikan respons yang sangat positif terhadap langkah prosedural yang diambil oleh pendukungnya ini.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyatakan bahwa klub sangat menghargai inisiatif tersebut.
“Kami melihat langkah Presidium mengirim surat terbuka adalah bentuk ikhtiar yang sangat mulia dan prosedural. Itu menempatkan persoalan pada tempatnya. Kami di klub sangat mengapresiasi upaya tersebut,” ungkap Yusrinal.
Ia bahkan mengakui bahwa kerinduan yang sama juga dirasakan oleh pihak internal manajemen.
“Jujur, kami di manajemen pun memiliki kerinduan yang sama. Logo Singa Bertindik adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan kami,” tambahnya.
Meski demikian, Yusrinal dengan jelas menegaskan bahwa kewenangan untuk mengizinkan penggunaan logo sepenuhnya berada di tangan pemegang hak cipta, yaitu Yayasan Arema.
“Kewenangan menyerahkan atau mengizinkan penggunaan logo itu ada pada mereka (pemegang hak cipta), bukan pada klub,” ujar Yusrinal, menegaskan bahwa posisi klub saat ini adalah menunggu ‘lampu hijau’ legalitas dari yayasan.
Dengan demikian, bola kini sepenuhnya berada di pihak Yayasan Arema untuk merespons permohonan yang diajukan secara resmi dan santun oleh perwakilan pendukung ini.
Aremania berharap keputusan yayasan dapat menyatukan kembali semangat kebanggaan dan mengakhiri babak panjang perpecahan di tubuh keluarga besar Arema.
“Kami berharap adik-adik dan anak-anak kami ke depan bisa rukun berdampingan dan bahagia untuk mendukung klub tercinta di Malang tanpa harus diwarisi hal yang menyedihkan selama ini,” harap Ali Rifki dalam surat terbuka tersebut.





















