SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Setelah melalui banyak drama, dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan SDN Kendalpayak, Kabupaten Malang telah masuk di tahap penghujungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaramalang.com, Kepala SDN Kendalpayak berinisial LS telah dipastikan bersalah setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 3 bulan oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
Atas hal tersebut, LS telah diputus bersalah dan harus menjalani sanksi administrasi. Sanksi administrasi tersebut berupa pengembalian kerugian negara, sebesar Rp 58 juta.
Informasi yang didapat, kerugian negara sebesar Rp 58 juta tersebut merupakan hasil dari penyalahgunaan dana BOS pada tahun anggaran 2024. Dalam hal ini, LS juga telah menyalahgunakan wewenang dengan memegang kendali atas penggunaan dana BOS.
Berdasarkan penelusuran suaramalang.com, total ada sebanyak 256 siswa di SDN Kendalpayak. Itu artinya, jika dikalkulasi dengan besaran BOS yang diterima siswa sebesar Rp 900 ribu, maka anggaran BOS yang disalurkan ke SDN Kendalpayak sebesar Rp Rp 258.400.000
“Kalau sudah disebut menyebabkan kerugian negara, berarti ada (anggaran) yang diselewengkan. Jika demikian, dari anggaran BOS yang semestinya, ada anggaran sebesar Rp 58 juta yang telah diselewengkan hingga menyebabkan kerugian negara,” jelas Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi.
Kerugian itu hanya untuk dan BOS tahun anggaran 2024. Sehingga, patut diduga bahwa kerugian negara yang disebabkan tindakan koruptif itu lebih besar. Sebab, terduga LS telah memimpin SDN Kendalpayak sejak tahun 2023.
“Pengembalian kerugian negara itu kan sanksi administrasi, kalau tidak bisa menjalani ada konsekuensinya berupa sanksi pidana,” pungkas Didik, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala SDN Kendalpayak LS, Plt Inspektur Kabupaten Malang Agus Widodo, maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus, yang dihubungi mulai Selasa kemarin ( 16/12/2025), hingga Rabu siang ( 17/12/2025) tidak merespon saat dihubungi suaramalang.com, baik lewat pesan WhatsApp maupun ditelpon.





















