Iklan

Prabowo Saksikan Setoran Rp6,62 Triliun dari Satgas PKH ke Kas Negara

Iklan

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan dan memperkuat perlindungan keuangan negara.

Iklan

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan luasan lebih dari 4,08 juta hektare.

Capaian tersebut dinilai melampaui target awal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap kelima, Satgas PKH menyerahkan kembali hampir 900 ribu hektare kawasan hutan kepada negara.

Kawasan tersebut terdiri atas lahan perkebunan sawit yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara untuk dikelola Agrinas, serta kawasan hutan konservasi yang dikembalikan ke Kementerian Kehutanan.

Selain penguasaan lahan, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara.

Total dana negara yang diserahkan pada kesempatan tersebut mencapai Rp6,62 triliun.

Dana tersebut berasal dari denda administratif pelanggaran kehutanan serta hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas PKH.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” ujar Presiden Prabowo Subianto, Rabu (24/12/2025).

Presiden juga menekankan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam.

Setoran Rp6,62 triliun tersebut selanjutnya akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengatur pemanfaatan dana tersebut secara hati-hati.

“Nanti ini kami desain buat apa. Bisa juga dipakai mengurangi defisit sedikit, tapi enggak semuanya. Artinya, ya dipakai-lah untuk mendorong pembangunan nanti. Ini belum-belum didesain ya, karena baru hari ini masuk.”

Pemerintah mempertimbangkan penggunaan dana tersebut untuk mengurangi defisit APBN maupun pembiayaan pembangunan prioritas.

Hingga November 2025, defisit APBN tercatat mencapai Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB.

Pemerintah menilai tambahan PNBP ini menjadi ruang fiskal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Iklan
Iklan
Iklan