SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Tawuran antar-kelompok mahasiswa terjadi di Jalan Telaga Warna Blok E, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (27/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang mahasiswa meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Lokasi kejadian diketahui merupakan kawasan kos-kosan mahasiswa yang berada di lingkungan padat penduduk.
Salah satu warga setempat, Galimun (49), menyebut tawuran melibatkan puluhan orang yang terbagi dalam dua kelompok.
“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, warga tidak ada yang berani keluar waktu itu,” kata Galimun, Sabtu (27/12/2025).
Menurut warga, massa yang terlibat saling menyerang dengan membawa senjata tajam.
Warga memastikan para pelaku tawuran merupakan mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang.
Peristiwa tawuran ini bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ako Koiki Nyuru (23), mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri.
Dua korban lainnya, Dolfianus Katoda (22) dan Oktavianus Kaka (21), masih menjalani perawatan intensif di RS UMM Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, membenarkan adanya peristiwa tawuran antar-mahasiswa tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pemicu kejadian.
“Awalnya korban menegur dua orang yang menghalangi pengendara motor. Teguran tersebut tidak diterima, sehingga terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi perkelahian,” ujar Kompol Anang Tri Hananta, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkelahian berkembang hingga melibatkan sekitar 50 orang.
Sebagian massa membawa senjata tajam dan melakukan aksi kekerasan di jalan raya.
Akibat bentrokan tersebut, tiga sepeda motor dibakar di lokasi kejadian.
Polresta Malang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan kegiatan cipta kondisi pada Sabtu siang.
Petugas gabungan juga melakukan razia di sejumlah rumah kos pria di sekitar lokasi tawuran.
Dari hasil razia, polisi mengamankan minuman keras serta berbagai jenis senjata tajam.
Barang bukti yang diamankan meliputi arak, badik, samurai, parang, dan tongkat kayu.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Malang Kota untuk kepentingan penyelidikan.
Kompol Anang menegaskan kepolisian akan meningkatkan patroli di kawasan Tlogomas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Tlogomas terpantau aman dan kondusif.





















