Iklan

Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di 183 Destinasi Wisata Kabupaten Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Lonjakan kunjungan wisata selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi perhatian serius Polres Malang. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, kepolisian memperkuat pola pengamanan di 183 titik destinasi wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ratusan lokasi wisata tersebut mencakup kawasan pantai hingga pegunungan yang selama libur akhir tahun berpotensi dipadati pengunjung. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.

Iklan

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, peningkatan pengamanan difokuskan pada lokasi-lokasi wisata yang menjadi magnet utama wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.

“Polres Malang meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, tujuannya mencegah gangguan keamanan,” kata Bambang, dikutip Antara, Senin (29/12).

Menurutnya, pengamanan tidak hanya dilakukan di dalam area wisata, tetapi juga mencakup pengawasan arus keluar-masuk kendaraan serta aktivitas pengunjung di setiap destinasi. Petugas gabungan disiagakan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Selain itu, patroli intensif juga digelar di jalur-jalur utama menuju kawasan wisata. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan, seperti kecelakaan lalu lintas maupun bencana alam.

“Petugas terus secara aktif memberikan imbauan kepada wisatawan agar mereka senantiasa mematuhi seluruh aturan keselamatan, terutama di lokasi wisata alam yang memiliki potensi risiko,” ucap dia.

Polres Malang juga mengoptimalkan keberadaan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Lilin yang tersebar di sejumlah titik strategis. Personel disiagakan penuh guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dan wisatawan.

Tak hanya itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” kata dia.

Iklan
Iklan
Iklan