Iklan

Polisi Naikkan Status Kasus Tawuran Lowokwaru, 9 Saksi Diperiksa dan Bukti Diamankan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Penyelidikan kasus tawuran dan pengeroyokan antarpemuda yang menewaskan satu orang di kawasan Lowokwaru, Kota Malang, terus berlanjut. Polisi kini meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh mengatakan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari sembilan orang saksi untuk mengungkap peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Telaga Warna Blok E, Kecamatan Lowokwaru.

Iklan

“Prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sebanyak 9 saksi telah kami periksa,” ujar Soleh, dikutip Senin (29/12/2025).

Selain keterangan saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tawuran tersebut. Namun, Soleh belum merinci jenis barang bukti yang disita demi kepentingan penyidikan.

Meski status perkara sudah naik ke penyidikan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami motif serta latar belakang bentrokan antarpemuda tersebut.

“Karena motifnya masih kami dalami, jadi belum ada yang diamankan. Hingga sekarang, kami masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya viral rekaman Insiden tawuran terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua kelompok pemuda yang masing-masing berjumlah belasan orang terlibat saling serang dengan membawa senjata tajam di kawasan permukiman tersebut.

Akibat kejadian itu, korban jatuh dari kedua belah pihak. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial AKN (23). Sementara dua korban luka, masing-masing berinisial DKG (24) dan OKB (23), saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari hasil pendalaman awal, kedua kelompok yang terlibat tawuran diketahui merupakan sesama mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur. Polisi masih terus menelusuri pemicu bentrokan serta peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.

Iklan
Iklan
Iklan