Iklan

Daftar Kontroversi Yai Mim: Dari Dosen UIN Malang hingga Tersangka Pornografi

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kasus yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim terus bergulir dan menjadi perhatian publik di Malang Raya. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai akademisi dan figur spiritual itu kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan Polresta Malang Kota pada 7–8 Januari 2026, setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan. Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang menyeret nama Yai Mim dalam beberapa bulan terakhir.

Iklan

Polisi memastikan penanganan perkara dugaan pornografi yang melibatkan Yai Mim dilakukan sesuai prosedur hukum. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik menilai unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

Kasus ini sekaligus menjadi titik balik bagi Imam Muslimin yang sebelumnya aktif di lingkungan akademik dan dikenal luas di kalangan tertentu karena pemikirannya di bidang spiritual.

Dugaan pelanggaran UU Pornografi bukan satu-satunya persoalan yang membelit Yai Mim. Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, ia juga dilaporkan terkait dugaan penodaan agama. Laporan tersebut muncul setelah pernyataan dan tindakannya dinilai menyinggung nilai-nilai keagamaan oleh sejumlah pihak.

Selain itu, konflik dengan warga di Perumahan Joyogrand, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, turut menyeret namanya ke ruang publik. Perseteruan dengan seorang warga bernama Sahara sempat viral di media sosial, dipicu sengketa lahan parkir hingga dugaan pelecehan verbal.

Konflik yang berulang membuat warga Joyogrand merasa resah. Demi menjaga kondusivitas lingkungan, warga setempat sempat melakukan aksi pengusiran terhadap Yai Mim dari kawasan perumahan tersebut.
Langkah itu diambil sebagai bentuk upaya warga meredam ketegangan sosial yang terus berulang akibat konflik personal yang terjadi.

Sebelum tersandung berbagai persoalan hukum, Imam Muslimin dikenal sebagai mantan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia memiliki latar belakang keilmuan di bidang filsafat dan tasawuf, serta sempat aktif dalam diskursus spiritual dan keagamaan.

Dalam proses hukum yang kini berjalan, Yai Mim menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Iklan
Iklan
Iklan